Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha Online

Di zaman yang sudah serba online saat ini, tersedianya koneksi internet merupakan sebuah hal yang sangat dibutuhkan. Tidak hanya untuk komunikasi saja, namun kini mengurus perizinan juga dapat dilakukan melalui media digital. Hal itu tentu juga dapat akan menimbulkan dampak baik dan buruk terhadap sebuah usaha.

 

Apa itu Surat Izin Tempat/Lokasi Usaha?

Izin tempat/lokasi merupakan sebuah perizinan sebagai sarana mendapat lahan untuk kegiatan usaha bagi pelaku bisnis. Menurut informasi hukum yang berlaku keterangan ini juga dapat digunakan sebagai bukti, adanya kebolehan untuk melakukan pemindahan kewenangan terhadap tanah tersebut.

Lahan yang telah diberikan izin sah dari pemerintah, dapat digunakan oleh pelaku bisnis. Hal ini tentunya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan kerja dan usaha terkait. Kepemilikan surat keterangan ini, pastinya sangat dibutuhkan oleh setiap pengusaha dalam bidang apapun.

Suatu perusahaan yang saat ini telah mempunyai izin NIB (Nomor Induk Berusaha), sangat diwajibkan untuk segera mengurus surat perizinan lokasi/tempat. Hal ini guna pengusaha dapat mengembangkan bisnisnya tanpa berlama-lama. Adapun prosesnya kini juga dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS.

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha Online

Izin Online Lewat OSS (Online Single Submission)

Pelaku usaha kini dapat mengurus perizinan terkait lokasi melalui OSS. Hal ini dikarenakan dalam sistemnya, Online Single Submission memang bertujuan sebagai sarana pelayanan izin berusaha. Adanya hal itu dimaksudkan agar proses menjadi lebih cepat dan mudah dilakukan oleh pengusaha.

Perizinan secara online melalui OSS dirujuk pada PP No. 24 Th 2018 serta Peraturan Presiden RI No. 91 Th 2017 tentang penjelasan dari “Layanan Usaha Integrasi Elektronik”. Oleh sebab itu pemerintah bermaksud agar keefektifan dalam pengurusan surat dapat dilakukan untuk pelaku usaha.

Perizinan tentunya akan sangat dibutuhkan, guna mencegah adanya hal-hal yang dapat merugikan perusahaan, warga sekitar atau sampai pemerintahan. Oleh sebab itu, proses penilaian kelayakan atau pemilihan tempat atau lokasi usaha tidak dapat dilakukan tanpa keterangan yang sudah valid.

 

Cara Memperoleh Izin Lokasi Usaha Menggunakan Situs Online

Layanan perizinan secara online, tentunya sangat membantu bagi pengusaha. Akan tetapi pelaku usaha yang ingin membuat surat izin lokasi, harus mengetahui prosedurnya terlebih dahulu. Hal ini karena syarat dan ketentuannya cukup banyak. Adapun berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Kunjungi halaman website atau situs resmi OSS
  • Kemudian masuk menggunakan akun OSS (jika belum punya harus membuatnya terlebih dahulu)
  • Tentukan pilihan berusaha sesuai skala perusahaan
  • Lanjutkan untuk membuat NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Pelaku usaha selanjutnya dianjurkan untuk mengisis formulir (perihal komitmen bisnis, data pemilik dan perusahaan, dan lainnya sesuai kebutuhan)
  • Silahkan cek tanda ceklis pada sisi kolom yang telah disediakan (sesuai keinginan)
  • Tunggulah beberapa waktu proses pengecekan data hingga selesai dilakukan
  • Keterangan terkait perizinan lingkungan, lokasi, usaha/bisnis, dan NIB akan muncul (jika lolos pengecekan)
  • Cetak dokumen untuk pembuktian usaha yang dikembangkan

 

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Mengenai Pembuatan Surat Izin

Pelaku bisnis harus memperhatikan beberapa hal penting dalam mengembangkan usahanya. Kegiatan ini bertujuan agar proses mengurus perizinan dapat lebih mudah untuk dilakukan. Selain itu pengusaha juga tidak perlu lagi kebingungan terhadap izin yang dibuat.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat surat izin terkait tempat berusaha antara lain: mengetahui perizinan lokasi, melakukan pemilihan lahan terbaik dengan tingkat peluang tinggi, memahami aturan, kejelasan batas penggunaan tanah serta masa berlaku dari keterangan tersebut.

 

Demikian sedikit ulasan mengenai cara membuat surat izin tempat usaha online. Semoga bermanfaat dan memudahkan Anda dalam memperoleh perizinan terkait lokasi perusahaan.